Sabtu, 13 Mei 2017

081289246551 I Jasa Pembuatan Paspor Kilat 2017 2018, Jasa Pembuatan Paspor Kilat Jakarta 2017 2018

Jasa Pembuatan Paspor Kilat 2017 2018, Jasa Pembuatan Paspor Kilat Jakarta 2017 2018, Jasa Pembuatan Paspor Di Jakarta, Jasa Pembuatan Paspor di Bogor, Jasa Pembuatan Paspor Di Depok, Jasa Pembuatan Paspor Di Tangerang, Jasa Pembuatan Paspor Di Bekasi


Saat pergi ke negara asing paspor merupakan dokumen terpenting yang wajib kamu bawa, fatal akibatnya jika kamu tidak membawa barang yang satu ini bisa jadi kamu akan batal traveling karena pihak imigrasi menolak keberangkatan-mu atau kalangan berwenang dari negara yang akan kamu datangi juga menolak permohonan untuk wisata ke sana.

Mungkin yang jadi masalah banyak orang tidak memiliki informasi lengkap tentang cara pembuatan paspor yang benar, atau mungkin mereka tidak mengetahui bahwa sebenarnya membuat paspor itu mudah terlebih pihak imigrasi telah menyediakan layanan pendaftaran paspor secara online yang pasti sangat memudahkan kita semua.

Pada artikel ini kita hanya akan membahas syarat, total biaya yang harus kamu bayar dan prosedur yang harus kamu lakukan untuk mengurus pembuatan paspor biasa secara manual langsung ke pihak imigrasinya bukan secara online, ada banyak jenis paspor yang bisa kamu buat tetapi untuk masyarakat umum kamu hanya perlu membuat paspor biasa.

Lalu apa saja syarat, biaya dan prosedur yang wajib kamu lakukan untuk mengurus pembuatan paspor di kantor imigrasi? mari kita bahas bersama apa saja yang kamu butuhkan.

Syarat, prosedur dan biaya pengurusan pembuatan paspor baru di kantor imigrasi


Dokumen wajib yang disertakan

dokumen pembuatan paspor by wordpress.com
Akte kelahiran asli beserta fotocopy ( jika tidak memilikinya sertakan buku nikah dan ijazah sd/smp/sma asli beserta fotocopy )
KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy.
Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
Materai
Prosedur

Bawa semua dokumen di atas dan tanya kepada pihak informasi dimana kamu dapat menyerahkan semua dokumen yang telah kamu persiapkan.
Ambil formulir di pos satpam yang berada di depan kantor imigrasi.
Datanglah lebih pagi, kantor imigrasi akan buka pada pukul 07.00 – 16.00 dan istirahat pada pukul 12.00 – 13.00, biasanya kantor imigrasi sudah di penuhi oleh masyarakat pada pukul 09.00 oleh karena itu bagus jika kamu datang sebelum jam tersebut. UPDATE : pastikan kamu datang sebelum jam 6, untuk kantor imigrasi wilayah depok hanya di batasi 200 pemohon setiap harinya jadi sebelum jam 6 semua pemohon sudah mengantri panjang untuk mendapatkan kouta.
antrian panjang sebelum loket di buka
antrian panjang sebelum loket di buka
Gunakanlah pakaian yang rapih dan bersih karena foto di paspor akan terus kamu gunakan sampai 5 tahun ke depan. Bagus jika kamu menggunakan pakaian selain warna putih karena background sesi foto akan berwarna putih.
Setelah kamu tiba di kantor imigrasi kamu dapat bertanya ke petugas dimana kamu dapat mengambil nomor antrian. Sebelum mengambil nomor antrian kamu harus mendapatkan ID PASS dahulu.
Kamu juga akan diberikan formulir yang wajib untuk kamu isi.
Jam 07.00, petugas imigrasi akan membagikan ID PASS sebelum kamu mendapatkan nomor antrian, setelah itu silakan mengambil nomor antrian di pos satpam, petugas akan mengarahkan kamu.
ID PASS imigrasi
ID PASS imigrasi
Lalu silakan mendatangi ruangan cek berkas, kamu harus mendengarkan informasi nomor antrian yang disebutkan, jika kamu mendapatkan giliran maka bergegaslah datang ke loket dan memberikan semua dokumen yang diperlukan. ( khusus lansia di atas umur 60 tahun, balita dibawah umur 5 tahun dan difabel akan mendapatkan antrian prioritas )
Semua dokumen kamu akan di cek oleh pihak imigrasi, jika sudah lengkap dan memenuhi syarat kamu akan mendapatkan kembali nomor antrian kembali untuk masuk ke sesi wawancara, sidik jari dan foto, biasanya kamu akan diberikan map kuning.
map kuning pemohon paspor
map kuning pemohon paspor
Pada saat interview pertanyaan yang pasti diajukan adalah  apa tujuan kalian berpergian ke luar negeri, jawab semua pertanyaan dengan jujur karena izin berpergian akan disesuaikan dengan hasil wawancara tersebut.
Kamu harus membayar sejumlah uang untuk membuat paspor ini, untuk paspor biasa akan dikenakan biaya sekitar 300.000-an. Jika kamu ingin membuat e-paspor maka kamu harus menyiapkan uang sebesar 600.000-an, pastikan kamu membawa uang lebih dari jumlah tersebut. Biaya lengkap akan dibahas di bawah.
Bayar total yang harus kamu bayar langsung di beberapa bank seperti BCA, BNI 46 dan bank lain, kamu juga akan diberikan nomor rekening yang diberikan oleh pihak imigrasi.
Biasanya kebijakan dari pihak imigrasi adalah pengambilan paspor akan dilakukan 3 hari setelah kamu membayar ke bank yang telah di tentukan, kamu dapat sertakan bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor.

Datanglah setelah 3 hari setelah kamu membayar, pengambilan paspor dapat dilakukan pada jam 10.00 – 10.30.